MEKANISME PENGADUAN MASYARAKAT
![](http://tenginbaru.desa.id/assets/files/data/website-desa-tengin-baru-sepaku-6409042001/po/PROSEDUR_PENGADUAN.jpg)
MEKANISME PENGADUAN MASYARAKAT
1. Pelapor menyampaikan pengaduan melalui media sosial/email/kotak saran/ secara langsung
2. Pemerintah Desa Tengin Baru melakukan verifikasi terhadap laporan pengaduan yang lengkap,jelas, dan relevan
3. Kepala Desa Melakukan disposisi laporan, apakah kewenangan Pemerintah Desa/Lembaga/Kecamatan/Pemerintah Kabupaten/Pemerintah Provinsi
4. Tindak lanjut laporan pengaduan oleh Pemerintah Desa/
Lembaga/Kecamatan/Pemerintah Kabupaten/Pemerintah Provinsi
#DesaTenginBaru #TenginBaruProduksi #MekanismePengaduanMasyarakat