PEMBUATAN AKTE ORANG TUA
A. Persyaratan Pembuatan Akte Orang Tua
1. Pengantar RT
2. Foto Copy KTP Pemohon
3. Foto Copy KK Pemohon
4. Foto Copy KTP 3 Orang yang Lebih Tua
5. Foto Copy Buku Nikah
6. Data Kelahiran
B. Pengurusan langsung kepada Kasi Pemerintahan (Rahmad Jaya)
Tanpa dipungut Biaya (GRATIS)