PEMBUATAN AKTE ORANG TUA

A. Persyaratan Pembuatan Akte Orang Tua

1. Pengantar RT

2. Foto Copy KTP Pemohon

3. Foto Copy KK Pemohon

4. Foto Copy KTP 3 Orang yang Lebih Tua

5. Foto Copy Buku Nikah

6. Data Kelahiran

 

B. Pengurusan langsung kepada Kasi Pemerintahan (Rahmad Jaya)

 

Tanpa dipungut Biaya (GRATIS)