PERSYARATAN AHLI WARIS

A. Persyaratan Ahli Waris

1. Pengantar RT

2. Foto Copy KK yang Meninggal

3. Foto Copy KTP Semua Ahli Waris

4. Foto Copy KTP Saksi (2 orang)

5. Materai  10.000 (Sesuai Banyaknya Ahli Waris)

 

B. Pengurusan langsung kepada Kasi Kesejahteraan (Yudha Setia)

 

Tanpa dipungut Biaya (GRATIS)