PENINGKATAN KEMAHIRAN BERBAHASA INDONESIA

  • Apr 30, 2024
  • Admin Desa Tengin Baru

Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia
Di Ibu Kota Nusantara

Kamis, 25 April 2024, KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum, Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengadakan kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia pada Instansi Pemerintah/Swasta di Ibu Kota Nusantara. 

Ketua panitia, Merry Debby Aritonang, melaporkan bahwa kegiatan diikuti 40 peserta perwakilan SD/SMP/SMA/SMK di wilayah Sepaku, kelurahan/desa di wilayah Sepaku, Puskesmas Sepaku, RSUD Sepaku, dan Otorita IKN. “Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan mutu penggunaan bahasa Indonesia dan sikap positif masyarakat di IKN terhadap bahasa Indonesia,” imbuhnya. 

 “IKN akan menjadi kota dunia dan kebanggaan bangsa Indonesia. SDM di wilayah IKN perlu meningkatkan kompetensi berbahasa Indonesia dan menguasai bahasa asing dengan tetap melestarikan bahasa daerah. Sebagai kota dunia, IKN harus mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. Penggunaan unsur bahasa asing perlu disusun dengan memperhatikan ketentuan penulisan,” jelas Halimi Hadibrata, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kaltim. 
 
Narasumber pertama, Halimi Hadibrata, menyampaikan materi tentang kebijakan bahasa dan sastra, penggunaan huruf, serta penulisan kata. Narasumber kedua, Abd. Rahman, menyampaikan materi tentang penulisan unsur serapan, penggunaan bahasa dalam naskah dinas dan ruang publik. Narasumber ketiga, Ali Kusno, menyampaikan materi tentang penggunaan tanda baca, penggunaan bahasa dalam produk hukum, dan bahasa berdampak hukum. 
Kegiatan tersebut merupakan salah satu tindak lanjut kesepakatan hasil koordinasi Kantor Bahasa Provinsi Kaltim ke Otorita IKN pada 2 April 2024. Dalam koordinasi tersebut disepakati beberapa poin rencana realisasi kerja sama. Pertama, pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) bagi staf Otorita Ibu Kota Nusantara dan dalam perekrutan staf Otorita Ibu Kota Nusantara. Kedua, peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia. Ketiga, pendampingan bahasa hukum dalam pembuatan produk hukum. Keempat, pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan badan publik. Kelima, pelayanan dan pendampingan penerjemahan, fasilitasi dan koordinasi Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). 
Otorita IKN mengapresiasi Kantor Bahasa Provinsi Kaltim
Direktur Pelayanan Dasar Otorita IKN, Suwito, menghadiri dan memberikan sambutan kegiatan tersebut. “Otorita IKN menyampaikan terima kasih kepada Kantor Bahasa Provinsi Kaltim yang telah melaksanakan kegiatan ini. Bahasa Indonesia sangat penting dalam konteks komunikasi. Selain itu, kompetensi berbahasa Indonesia diperlukan dalam penyusunan naskah dinas atapun produk hukum. Kami berkomitmen untuk mengutamakan bahasa negara di ruang publik di IKN. Bahasa asing harus kita kuasai sebagai persiapan IKN kota dunia. Meskipun demikian, bahasa daerah perlu kita lestarikan dalam komunikasi sehari-hari.”
Suwito berharap kegiatan tersebut dapat dilakukan kegiatan lanjutan lainnya di IKN. Pada akhir kegiatan, perwakilan peserta juga menyampaikan apresiasi telah dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Peserta mengaku mendapatkan banyak pengetahuan kebahasaan yang sangat bermanfaat dan relevan dengan pekerjaan. Peserta pun berkomitmen untuk menyebarluaskan pengetahuan yang didapatkan ke instansi masing-masing.