"PALING ENAK DUDUK DITERAS (Playanan Kelilinga Administrasi Kependudukan Terintegrasi)".

  • Jun 21, 2023
  • by Admin Desa Tengin Baru

PENGUMUMAN TENGIN BARU

Menindaklanjuti Surat dari Dinas Kerpendudukan dan Pencatatan Sipil Nomor : 470/809/Disdukcapil/VI/2023, prihal Pelayanan Jemput Bola, dengan tema "PALING ENAK DUDUK DITERAS (Playanan Kelilinga Administrasi Kependudukan Terintegrasi)".

Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Wilayah Desa Tengin Baru Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara yang akan dilaksanakan pada :

Hari : Kamis s/d Jum'at

Tangal : 22 Juni 2023 s/d 23 Juni 2023

Jam Pelayanan : Jam 08. 00 wita s/d 14.30 Wita

Tempat : Balai Desa Tengin Baru

dengan Persyaratan :

* Persyaratan Membuat KTP Permula (Pembuat Wajib datang)

1. Membawa Pengantar RT

2. Membawa Foto Copy KK

* Persyaratan Membuat KTP Perubahan

1. Membawa Pengantar RT

2. Membawa Foto Copy KK

3.KTP Asli

4. Foto Copy KTP

5. Foto Copy Akte

6. Foto Copy Buku Nikah

* Persyaratan Membuat Akte Kelahiran Baru/Bayi

1. Pengantar RT

2. Kartu Keluarga Asli

3. Surat Kelahiran Asli

4. Foto Copy Buku Nikah

5. Foto Copy KTP Suami & Istri

6. Foto Copy KTP 2 Orang Saksi

7. Foto Copy Akte Kakak

* Persyaratan Pembuatan Akte Orang Tua

1. Pengantar RT

2. Foto Copy KTP Pemohon

3. Foto Copy KK Pemohon

4. Foto Copy KTP 3 Orang yang Lebih Tua

5. Foto Copy Buku Nikah

6. Data Untuk Kelahiran

* Persyaratan Pindah Keluar Warga

1. Pengantar RT

2. Kartu Keluarga Asli

3. Data Alamat Pindah

* Persyaratan Pindah Masuk Warga

1. Pengantar RT

2. Kartu Keluarga Asli

3. Surat Pindah

4. Foto Copy Buku Nikah (Yang Baru Menikah)

* Persyaratan Akte Kematin

1. Pengantar RT

2. KK Asli (Almarhum)

3. Foto Copy KTP (Almarhum)

4. Foto Copy KTP (Pelapor)

5. Foto Copy KTP (2 Orang Saksi)

6. Data Kematian Lengkap

7. Foto Makam

* Persyaratan KK yang Baru Nikah

1. Pengantar RT

2. KK Asli

3. Surat Pindah (untuk beda Desa)

4. Foto Copy Buku Nikah

* Perubahan KK/Peremajaan

1. Pengantar RT

2. KK Asli

3. Foto Copy Akte Kelahiran

4. Foto Copy Ijazah

* Pembuatan KIA

1. Pengantar RT

2. KK Asli

3. Foto Copy Akte Kelahiran

4. Pas Photo (2x3) 2 Lembar untuk 5 Tahun ke atas

Baground Merah Kelahiran Ganjil

Baground Biru Kelahiran Genap

Note : Dimohon dalam pengurusan tetap patuhi protokol kesehatan

#DesaTenginBaru #TenginBaruProduktif #Dukcapil #JemputBola #PalingAsyikDudukDiteras