BAZNAS Peduli Korban Kebakaran

  • Aug 30, 2021
  • Admin Desa Tengin Baru

INFO TENGIN BARU

Tengin Baru, 25 Agustus 2021

Badan Amil Zakat Nasioanal atau yang sering kita sebut BAZNAS, merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.

Pada tanggal 24 Agustus 2021, BAZNAS Kabupaten Penajam Paser Utara memberikan bantuan kepada dua keluarga korban kebakaran yang berada di jalan Pattimura Rt. 12 Desa Tengin Baru sebesar Rp 60 juta, setiap kartu keluarga mendapatkan Rp 30 juta.

Tidak hanya Memberi bantuan kepada korban kebakaran tetapi dibarengi dengan memberikan bantuan usaha kepada Ibu Anikah Rt 16 dan Ibu Murwati Rt 04, setiap orang mendapatkan bantuan sebesar Rp 5 Juta.

"Kami ucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada BAZNAS Kabupaten atas bantuan yang diberikan, semoga dengan bantuan ini dapat bermanfaat kepada penerima." Ujar Ahmad Mauladin selaku Kepala Desa.

#DesaTenginBaru #TenginBaruProduktif #BAZNAS #PenajamPaserUtara