PELAYANAN MOBIL SIM KELILING

  • Mar 09, 2021
  • by Admin Desa Tengin Baru

Diinformasikan Kepada masyarakat Desa Tengin Baru bahwa akan ada "Pelayanan Mobil SIM Keliling" untuk Perpanjang SIM, dengan persyatatan :

1. Foto Copy KTP

2. Foto 3x4 bewarna (4 Lembar)

Yang akan di adakan pada hari Rabu, 24 Februari 2021, bertempatan di Pasar Rabu, Desa Sukaraja Kecamatan Sepaku.

ttd

Bhabinkamtibmas Desa Tengin Baru

Briptu Chusnul Dwi S

*Note : Wajib mengikuti protokol kesehatan yang telah diterapkan.